Kedua, pengembangan usaha sebesar Rp 26,6 miliar. Ketiga, untuk modal kerja sebesar Rp 23,62 miliar atau setara dengan 39,75% dari dana hasil IPO.
Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka juga akan digunakan untuk modal kerja.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT NH Korindo Sekuritas Indonesia.
(IND)