Perseroan mengingatkan pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 66,67 persen.
Dari sisi penggunaan dana, IRSX akan mengalokasikan dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi, untuk mendukung ekspansi dan pengembangan usaha.
Dana tersebut akan digunakan baik secara langsung oleh Perseroan maupun melalui entitas anak, termasuk untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/Capex) dan modal kerja (operating expenditure/Opex).
Sementara itu, dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri II akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha khususnya sebagai modal kerja.
Untuk merealisasikan rencana PMHMETD I dan penerbitan Waran Seri II, IRSX terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 September 2026.
(DESI ANGRIANI)