sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Isu Peralihan Tambang Emas Martabe Mencuat, Ini Tanggapan UNTR

Market news editor Desi Angriani
08/02/2026 10:48 WIB
UNTR menanggapi wacana peralihan pengelolaan tambang emas Martabe kepada Perusahaan Mineral Nusantara (Perminas).
Isu Peralihan Tambang Emas Martabe Mencuat, Ini Tanggapan UNTR (Foto: dok UNTR)
Isu Peralihan Tambang Emas Martabe Mencuat, Ini Tanggapan UNTR (Foto: dok UNTR)

Di mana PTAR telah menghadiri sidang pertama pada 3 Februari 2026. Tahapan hukum selanjutnya akan memasuki agenda mediasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Agincourt Resources.

Terkait potensi kewajiban ganti rugi, UNTR menyebut bahwa PT Agincourt Resources belum melakukan pencadangan atas gugatan tersebut, mengingat proses persidangan masih berjalan.

Sebagai tambahan informasi, PTAR telah melakukan pencadangan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 237 tentang Provisi, Liabilitas Kontingensi, dan Aset Kontingensi. Jaminan reklamasi dan pascatambang tersebut juga telah divalidasi oleh kementerian terkait.

Perseroan menegaskan, gugatan perdata yang tengah berlangsung tidak berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha perseroan. 

“Gugatan perdata tersebut tidak berdampak material, baik terhadap kondisi keuangan maupun operasional Perseroan,” tutur manajemen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement