IDXChannel - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 3 November 2025. Rapat ini digelar untuk meminta persetujuan atas rencana pembelian kembali saham (buyback) perseroan.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023), pembelian kembali saham Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham," kata manajemen ITMG dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/10/2025).
Sebagai informasi, ITMG berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback). Emiten tambang batu bara itu menyiapkan dana maksimal Rp2,49 triliun atau atau 10 persen dari total modal disetor perseroan untuk mewujudkan rencana tersebut.
"Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, baik bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham yang menyetujui buyback," kata manajemen ITMG lewat keterbukaan informasi, Kamis (18/9/2025).