Tidak hanya karena tingginya angka claim ratio, kenyataan bahwa peserta mandiri juga tidak sepenuhnya patuh membayar iuran juga menjadi alasan kenaikan iuran ini. Tercatat hingga 2018 jumlah peserta mandiri yang aktif membayar iuran hanya 53,7 persen. Ketidakpatuhan ini kemudian menimbulkan tunggakan iuran hingga Rp15 triliun. (*)
Advertisement
Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Ini Alasannya
Kemenkeu mengatakan salah satu alasan utama kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan tahun depan untuk imbangi klaim peserta mandiri yang besar.

Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Ini Alasannya. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement