sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Usaha Dicabut, Intan Baru Prana (IBFN) Ganti Lini Usaha

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/08/2022 16:36 WIB
Emiten berkode IBFN itu dulunya bergerak di bidang jasa pembiayaan alat berat.
Izin Usaha Dicabut, Intan Baru Prana (IBFN) Ganti Lini Usaha (Foto: MNC Media)
Izin Usaha Dicabut, Intan Baru Prana (IBFN) Ganti Lini Usaha (Foto: MNC Media)

Adapun kegiatan baru yang dimaksud masih akan bertalian dengan kompetensi Group Intraco Penta. "Selain itu manajemen IBFN juga akan melakukan penyelesaian akun-akun NPF sebagai upaya pemulihan kinerja keuangan," tandasnya.

Seperti diketahui, IBFN mencatat perbaikan dalam hal pendapatan dari negatif Rp35,71 miliar tahun 2020 menjadi Rp21,43 miliar pada tahun 2021. Rugi perseroan juga menyusut pada 2021 senilai Rp200,79 miliar, dari kerugian tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp598,09 miliar.

Hingga semester I/2022, IBFN mencetak rugi Rp11,58 miliar, atau lebih tinggi dari periode sama tahun lalu senilai Rp9,35 miliar.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement