Soal Private Placement
Sebelumnya, BUMI berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan 200 miliar saham seri C dengan harga pelaksanaan RP120/saham.
Dengan demikian, dana private placement BUMI akan mencapai Rp24 triliun (USD1,6 miliar). Dana tersebut digunakan, terutama, untuk melunasi utang PKPU.
Pada Senin (5/9), Dileep mengonfirmasi, utang BUMI senilai USD4,3 miliar yang direstrukturisasi berdasarkan putusan pengesahan perdamaian (homologasi) pasca-PKPU sejak 2017 silam tersebut bisa lunas setelah pelaksanaan private placement.
“[Hal tersebut] dikonfirmasi,” kata Dileep saat dihubungi IDX Channel, Senin (5/9).
Dalam keterbukaan informasi (2/9), manajemen menjelaskan, jumlah utang PKPU BUMI pada saat rencana pelaksanaan PMTHMETD menjadi sebesar USD1,54 miliar.
Adapun, sebagaimana dijelaskan di atas, dana hasil private placement yang secara total mencapai USD1,60 miliar, setara dengan utang PKPU yang tersisa.
Nantinya, pasca-pelaksanaan PMTHMETD, total kewajiban BUMI akan tersisa sebesar USD1,97 miliar.
Liabilitas tersebut, Dileep mengonfirmasi, bukan bagian dari utang PKPU.
“Bukan. Ini sebagian besar merupakan liabilitas operasional milik Arutmin dan BRMS [anak usaha BUMI],” jelas Dileep.
Selain itu, Dileep menjelaskan, seiring dengan adanya private placement, pemegang saham pengendali, Grup Bakrie, akan memperkuat posisi di BUMI bersama dengan perusahaan terafiliasi. Namun, Dileep, enggan merinci siapa perusahaan afiliasi yang akan masuk ke BUMI.
“Pemegang saham pengendali, Bakrie, memperkuat posisi [di BUMI] dan perusahaan afiliasi,” ungkap Dileep. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.