IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengembalikan jam penutupan perdagangan bursa, yakni pada pukul 16.00 WIB mulai Senin (3/4). Ini menjadi potensi naiknya transaksi bursa di tengah kondisi pasar yang cenderung sepi.
Mengacu pada peraturan BEI yang diberlakukan per Senin (3/4), sesi pra-penutupan (Senin-Jumat) berganti menjadi pukul 15:50-16:00. Sedangkan, sesi pasca-penutupan juga akan mundur menjadi 16:01-16:15, dari semula 15:01-15:15.
Dengan demikian, waktu transaksi di BEI saat ini kembali seperti pada masa sebelum pandemi Covid-19.
Kebijakan BEI tersebut disambut baik oleh para investor karena berpotensi mendongkrak transaksi bursa yang belakangan cenderung sepi terutama di saat bulan Ramadan.
Melansir data BEI pada Senin (3/4), dalam sepekan terakhir transaksi saham di bursa berada di bawah Rp12 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)