sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
12/04/2023 21:07 WIB
normalisasi jam perdagangan juga merupakan tindak lanjut atas surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan relaksasi dalam menjaga stabiltas pasar modal
Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI (foto: MNC Media)
Jam Perdagangan Kembali Normal, Ini Persiapan BEI (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengembalikan aturan jam perdagangan sama seperti saat sebelum pandemi COVID-19.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Senin (3/4/2023) lalu itu diambil seiring kondisi pandemi yang terus melandai, serta dicabutnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan bahwa normalisasi jam perdagangan juga sekaligus merupakan tindak lanjut terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan relaksasi dalam menjaga stabilitas kinerja pasar modal.

Kebijakan relaksasi ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi COVID-19 yang semakin baik, telah dicabutnya kebijakan PPKM, sekaligus mewujudkan perdagangan efek yang teratur dan efisien.

"Normalisasi ini juga dilaksanakan berdasarkan survei yang dilakukan BEI terhadap beberapa anggota bursa (AB), bahwa ternyata 74 persen dari AB menyatakan tidak ada kendala atau dampak negatif bila waktu perdagangan dikembalikan seperti sebelum COVID-19," ujar Iman, dalam Special Dialogue IDX Channel, Rabu (12/4/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement