sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Nilai Nominal dan Harga Saham

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
05/12/2022 16:21 WIB
Banyak terjadi persepsi yang salah terkait dengan modal disetor yang dijadikan sebagai acuan investor dalam melakukan pembelian atau akuisisi suatu perusahaan.
Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Nilai Nominal dan Harga Saham (FOTO:MNC Media)
Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Nilai Nominal dan Harga Saham (FOTO:MNC Media)

“Membaca nilai nominal saham itu bukan harga beli, harus diedukasi pemahaman ini karena banyak yang menyesatkan. Kalau harga beli [saham] itu adalah harga pasar, harga deal. Memahami modal perusahaan harus menyeluruh, jangan sepotong-sepotong," jelas Fendi Senin (5/12/2022).

Akuntan publik dan CEO firma akuntansi SW Indonesia Michell Suharli, menjelaskan perbedaan nilai nominal dan harga saham di mana selisih antara nilai nominal dan harga saham itulah nantinya masuk sebagai agio saham sebagai tambahan modal disetor.

Umumnya perusahaan perorangan di notaris menetapkan nilai nominal Rp 1 juta per saham dengan jumlah saham tertentu. Tapi saat harga saham ditetapkan dan dijual di pasar lewat IPO misalnya Rp 300 per saham, maka dengan nilai nominal Rp 1 juta per lembar itu menjadi tidak likuid karena terlalu mahal, sehingga nilai nominal perlu dipecah (stock split) guna memudahkan investor berpartisipasi dengan harga terjangkau.

“Jadi tidak mengurangi total saham tapi per lembarnya saja berubah. Makanya kita lihat saham-saham publik itu nominal sahamnya rendah, supaya likuid sahamnya, volume transaksi banyak, investor happy, dan bursa efek bergairah,” katanya.

Literatur keuangan lain juga menjelaskan detail terkait dengan nilai nominal ini. Contoh, perusahaan A menerbitkan 1 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham (Rp 10 x 1 juta lembar = Rp 10 juta). Kemudian saat IPO, investor menawar saham Rp 1.000-Rp 3.000, di atas nilai nominal. Lalu saham A disepakati dijual di harga Rp 1.000 per saham sehingga perusahaan meraup dana Rp 1 miliar (Rp 1.000 x 1 juta lembar saham).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement