Masuk Geng Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) dan PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait penetapan efek syariah pada saham kedua calon emiten tersebut, yakni Keputusan Nomor: KEP-5/PM.02/2025 untul KAQI dan Nomor: KEP-6/PM.02/2025 untuk MINE.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, baru-baru ini.
(Fiki Ariyanti)