sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
29/06/2026 13:35 WIB
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) membubarkan anak usahanya, PT Jaya Mitra Sarana (JMS). Pembubaran ini diikuti dengan likuidasi.
Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya. (Foto Istimewa)
Jaya Real Property (JRPT) Bubarkan dan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya. (Foto Istimewa)

Dia juga menegaskan, kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, JRPT akan membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp31 per saham. Dividen senilai Rp400,23 miliar tersebut setara dengan 30 persen dari perolehan laba bersih sebesar Rp1,3 triliun.

Sementara sisa laba bersih 2025 sebesar Rp902 miliar, bakal dicatatkan sebagai laba ditahan perseroan.

Tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 3 Juli 2026.

Sebagai informasi, saham JRPT pada siang hari ini turun 0,46 persen atau 5 poin ke level Rp1.075 per saham.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement