IDXChannel - Persoalan investasi Lembaga Kemajuan Tanah Persekutuan (FELDA) Malaysia di emiten sawit Indonesia, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) atau EHP, mencuat usai Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengaku telah mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Anwar meminta Prabowo turut mencermati sengketa investasi tersebut yang menurutnya berpotensi membuat FELDA merugi hingga RM2,5 miliar, setara sekitar Rp11,01 triliun dengan kurs Rp4.403,8 per ringgit.
Pada Jumat (21/8/2026) lalu, Anwar mengungkapkan bahwa jika persoalan ini tidak kunjung tuntas, dana yang bisa diselamatkan FELDA diperkirakan hanya sekitar RM200 juta, atau setara Rp880,76 miliar.
“Kalau tidak ditangani, RM2.5 bilion ini yang mungkin yang kita peroleh nanti RM200 juta. Ini satu contoh," kata Anwar, seperti dikutip Bernama.
Anwar menyebut investasi itu kini tersangkut proses hukum seiring Rajawali Group, mitra sekaligus penjual saham BWPT kepada FELDA, mengajukan keberatan atas putusan arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada Juni 2024.
Mengutip Free Malaysia Today, putusan SIAC itu sejatinya memerintahkan entitas Rajawali untuk merealisasikan opsi jual (put option) dan membeli kembali 37 persen saham BWPT milik FELDA.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi sempat menyebut pada Agustus 2025 bahwa langkah hukum Rajawali itulah yang membuat FELDA belum bisa mengeksekusi putusan arbitrase tersebut.
Kisruh ini bermula dari akuisisi 37 persen saham BWPT (kala itu masih bernama BW Plantation) oleh FELDA melalui anak usahanya, FIC Properties Sdn Bhd (FICP), dari Rajawali Group milik taipan Peter Sondakh.
Instruksi investasi ini disebut bermula dari surat Kementerian Keuangan Malaysia kepada FELDA tertanggal 8 Desember 2015, di era pemerintahan PM Najib Razak.
FELDA, via FICP, membeli 37 persen saham EHP senilai sekitar RM2,3 miliar pada Desember 2016, ketika Najib Razak menjabat sebagai perdana menteri.
Menurut laporan Bareksa waktu itu, transaksi rampung lewat mekanisme crossing di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April 2017, di harga Rp576 per saham atau senilai total sekitar Rp6,7 triliun, yang kala itu disebut media Malaysia setara RM2,3 miliar (USD505,4 juta).
Kesepakatan itu turut disertai skema put option yang memungkinkan FELDA menjual kembali sahamnya di harga pembelian awal ditambah bunga tahunan 6 persen yang ditanggung BWPT.
Sejumlah analis dan bankir investasi saat itu telah memperingatkan bahwa FELDA membayar terlalu mahal untuk saham BWPT.
Peringatan itu terbukti dua tahun kemudian. Pada April 2019, Direktur Jenderal FELDA melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi tersebut ke polisi Malaysia, sekaligus membukukan kerugian investasi dalam laporan keuangannya kala itu.
BWPT sendiri belum memenuhi salah satu syarat transaksi, yakni sertifikasi penuh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebelum akhir 2019.
Nilai kesepakatan pembelian Felda pada 2016 lalu memang terasa jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan kondisi pasar saham BWPT saat ini.
Dalam setahun terakhir, saham BWPT jatuh 38,36 persen, namun dalam 5 tahun terakhir justru masih naik 28,95 persen, menandakan ada rebound besar sebelum tergerus koreksi tajam setahun belakangan.
Saham ini juga telah anjlok 64,23 persen sejak akhir 2016, tak lama sebelum FELDA masuk sebagai pemegang saham.
Dibandingkan rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) pada Januari 2012, harga saham BWPT bahkan sudah tergerus 94,35 persen.
Ironisnya, tekanan pada valuasi saham ini terjadi di tengah perbaikan kinerja operasional BWPT.
Berdasarkan materi Public Expose Semester I-2026, pendapatan perseroan pada 2025 tumbuh 34 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp5,76 triliun, dengan laba bersih melonjak 39 persen YoY menjadi Rp379 miliar dan EBITDA naik 18 persen YoY menjadi Rp1,67 triliun.
Tren ini berlanjut pada semester I-2026, dengan pendapatan Rp3,26 triliun (+17 persen YoY) dan laba bersih Rp215 miliar (+16 persen YoY).
Rasio Debt to Equity Ratio (DER) perseroan pun terus menurun ke level 2,3x, sementara skema kuasi reorganisasi untuk menghapus defisit akumulasi ekuitas telah disetujui pada tahun ini, membuka jalan bagi rencana aksi korporasi.
BWPT saat ini mengelola sekitar 84.000 hektare lahan sawit di Kalimantan, Papua, dan Sumatera, dengan 71 persen pabriknya telah mengantongi sertifikasi RSPO.
Lembaga pemeringkat Kredit Rating Indonesia (KRI) dan PEFINDO masing-masing memberi peringkat irA dan idA- dengan outlook stabil untuk perseroan.
Namun, selama sengketa dengan FELDA belum tuntas di meja hukum kedua negara, isu tata kelola warisan masa lalu ini kemungkinan akan terus membayangi persepsi pasar terhadap saham BWPT, terlepas dari perbaikan fundamental bisnisnya. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.