sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Putusan Emerging Market, Ini 7 Catatan MSCI untuk Pasar Saham Indonesia

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
19/06/2026 09:53 WIB
MSCI mengungkap tujuh catatan terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia menjelang pengumuman status klasifikasi pasar pada 24 Juni 2026.
Jelang Putusan Emerging Market, Ini 7 Catatan MSCI untuk Pasar Saham Indonesia. (Foto: Shutterstock)
Jelang Putusan Emerging Market, Ini 7 Catatan MSCI untuk Pasar Saham Indonesia. (Foto: Shutterstock)

MSCI menilai kondisi tersebut berpotensi membatasi kemampuan investor institusi global dalam mengidentifikasi tingkat free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar untuk kebutuhan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

  1. Informasi emiten belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris

Selain persoalan transparansi, dalam poin Equal Rights to Foreign Investors, MSCI mencatat informasi terkait perusahaan tercatat di Indonesia belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kemudahan akses informasi bagi investor internasional.

  1. Pasar valuta asing offshore dan onshore dinilai belum efisien

Pada aspek liberalisasi pasar valuta asing, MSCI menilai Indonesia belum memiliki pasar valuta asing offshore yang efisien untuk mendukung kebutuhan investor global.

MSCI juga mencatat masih terdapat keterbatasan pada transaksi valuta asing domestik karena transaksi valas harus dikaitkan dengan transaksi efek.

  1. Investor asing belum dapat menggunakan fasilitas overdraft

Dari sisi proses penyelesaian transaksi (clearing and settlement), MSCI menyoroti bahwa investor asing belum diperbolehkan menggunakan fasilitas overdraft (dana cerukan).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement