MSCI menilai kondisi tersebut berpotensi membatasi kemampuan investor institusi global dalam mengidentifikasi tingkat free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar untuk kebutuhan penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
- Informasi emiten belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris
Selain persoalan transparansi, dalam poin Equal Rights to Foreign Investors, MSCI mencatat informasi terkait perusahaan tercatat di Indonesia belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kemudahan akses informasi bagi investor internasional.
- Pasar valuta asing offshore dan onshore dinilai belum efisien
Pada aspek liberalisasi pasar valuta asing, MSCI menilai Indonesia belum memiliki pasar valuta asing offshore yang efisien untuk mendukung kebutuhan investor global.
MSCI juga mencatat masih terdapat keterbatasan pada transaksi valuta asing domestik karena transaksi valas harus dikaitkan dengan transaksi efek.
- Investor asing belum dapat menggunakan fasilitas overdraft
Dari sisi proses penyelesaian transaksi (clearing and settlement), MSCI menyoroti bahwa investor asing belum diperbolehkan menggunakan fasilitas overdraft (dana cerukan).