- Transfer saham secara in-kind masih terbatas
MSCI mencatat mekanisme transfer saham secara in-kind hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
- Fasilitas stock lending masih terbatas
Menurut MSCI, fasilitas peminjaman saham (stock lending) masih terbatas pada saham tertentu dengan periode pinjaman maksimal 90 hari.
- Short selling masih dibatasi
Aktivitas short selling di Indonesia masih diperbolehkan, namun tetap disertai sejumlah pembatasan.
Berbagai faktor tersebut menjadi bagian dari penilaian aksesibilitas pasar yang digunakan MSCI untuk mengukur kemudahan investor institusi global berinvestasi di suatu negara.
Secara keseluruhan, MSCI menilai aksesibilitas pasar berdasarkan sejumlah aspek utama, yakni keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal masuk dan keluar, efisiensi operasional pasar, ketersediaan instrumen investasi, serta stabilitas kerangka kelembagaan.