IDXChannel - MSCI mengungkap tujuh catatan terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia menjelang pengumuman status klasifikasi pasar pada 24 Juni 2026.
Mulai dari persoalan transparansi kepemilikan saham, keterbatasan informasi emiten dalam bahasa Inggris, hingga sejumlah hambatan operasional bagi investor asing, temuan tersebut menjadi sorotan menjelang keputusan penting MSCI terkait status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market).
Dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang dinilai dapat memengaruhi kemudahan investor institusi global dalam berinvestasi di pasar domestik.
Temuan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar menjelang pengumuman hasil Annual Market Classification Review yang akan menentukan apakah Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang atau berisiko diturunkan menjadi pasar frontier.
MSCI mencatat sedikitnya tujuh sorotan utama terhadap pasar modal Indonesia.
- Transparansi pasar dan pembentukan harga
MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari kategori “+” menjadi “-”. Penyedia indeks global tersebut menilai kekhawatiran terhadap keterbukaan pasar masih berlanjut akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di bursa.