Sorotan tersebut muncul hanya beberapa hari sebelum MSCI mengumumkan hasil Annual Market Classification Review yang akan menentukan apakah Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang (emerging market) atau diturunkan menjadi pasar frontier.
Sebelumnya, MSCI telah memperpanjang proses peninjauan klasifikasi pasar Indonesia pada April 2026 setelah pada Januari lalu menyampaikan kekhawatiran terkait aksesibilitas pasar.
Sejumlah langkah perbaikan kemudian dilakukan regulator, termasuk peningkatan ketentuan minimum free float emiten menjadi 15 persen.
Meski demikian, sejumlah pelaku pasar menilai laporan terbaru MSCI tidak menunjukkan penurunan aksesibilitas pasar secara menyeluruh.
Fund manager SGMC Capital, Mohit Mirpuri, mengatakan hanya satu indikator aksesibilitas yang mengalami penurunan, sementara Indonesia masih mencatat penilaian yang relatif baik dibandingkan sejumlah negara lain seperti Korea Selatan, China, dan India pada beberapa kriteria utama.