"Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan," katanya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerangkan, Presiden sengaja menambah alokasi anggaran program dana desa agar pemerataan ekonomi dapat tercapai, termasuk di pelosok-pelosok desa.
“Atas dasar itu, pemerintah menggelontorkan dana desa agar pemberdayaan bisa diwujudkan, contohnya pembangunan infrastruktur oleh rakyat desa itu sendiri. Karena sesuai target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), kami harus mengentaskan ribuan desa tertinggal dan dana desa bisa membuktikan itu," pungkas. (SNP)