Nilai buyback tersebut setara sekitar 2 persen dari total saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Di tengah proses pengalihan saham treasuri kepada pengendali, JPFA juga kembali mengumumkan rencana buyback baru dengan nilai mencapai Rp528 miliar, lebih besar dibandingkan program sebelumnya.
Perseroan menyebutkan, apabila memperoleh persetujuan, periode buyback baru akan dimulai setelah seluruh saham treasuri hasil program sebelumnya habis digunakan hingga 29 April 2027.
Dalam pelaksanaannya, pembelian kembali saham dapat dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Untuk transaksi di pasar, perseroan akan melibatkan perantara pedagang efek yang terdaftar.
(DESI ANGRIANI)