Nilai transaksi ini tercatat masih di bawah 20 persen dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir. Dengan demikian, aksi korporasi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
(DESI ANGRIANI)
Nilai transaksi ini tercatat masih di bawah 20 persen dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir. Dengan demikian, aksi korporasi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
(DESI ANGRIANI)