Pahala menambahkan, vaksinasi Gotong Royong individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Baca Juga:
Sebelumnya Kimia Farma melalui PT Kimia Farma Diagnostika telah mendistribusi vaksin Gotong Royong ke sejumlah perusahaan pada berbagai kluster industri, di antaranya kluster pertambangan di wilayah Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Selanjutnya akan dilakukan pada sektor pariwisata dan sektor industri lainnya. (TIA)