Dalam roadmap tersebut terdapat lima target pengembangan pasar modal Indonesia yang ingin dicapai hingga 2027. Pertama, nilai kapitalisasi pasar lebih dari Rp15.000 triliun.
Kedua, jumlah perusahaan tercatat baik saham maupun Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) ditargetkan sebanyak 1.100 perusahaan hingga 2027. Ketiga, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar modal Indonesia dapat mencapai Rp25 triliun per hari.
Target keempat yang ingin dicapai yakni, jumlah investor sebanyak 20 juta Single Investor Identification (SID). Kelima, nilai dana kelolaan industri pengelolaan investasi pada 2027 ditargetkan sebesar Rp1.000 triliun.
Bentuk dukungan yang diberikan KSEI guna mencapai target tersebut, yakni berupa pengembangan infrastruktur serta peningkatan pengawasan. Misalnya, pengawasan terhadap transaksi perdagangan efek di Indonesia untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa bertransaksi di pasar modal Indonesia aman dan nyaman, serta fair bagi semua pihak.