sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Izin OJK, TRIN Bakal Diguyur Rp133 Miliar dari Rights Issue

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
23/12/2022 17:16 WIB
perusahaan berencana akan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/1/2023) mendatang.
Kantongi Izin OJK, TRIN Bakal Diguyur Rp133 Miliar dari Rights Issue (foto: MNC Media)
Kantongi Izin OJK, TRIN Bakal Diguyur Rp133 Miliar dari Rights Issue (foto: MNC Media)

Sebelumnya, perusahaan telah menetapkan bahwa rights issue bakal diterbitkan dengan rasio 30:1, yang artinya setiap pemegang 30 saham lama TRIN bakal mendapatkan hak satu HMETD.

Tak hanya itu, perusahaan juga telah memutuskan bahwa harga pelaksanaan rights issue kali ini adalah sebesar Rp900 per saham. Sementara harga pelaksanaan waran dipatok sebesar Rp1.100 per waran.

Dengan harga pelaksanaan tersebut, maka dapat diperkirakan bahwa gelaran rights issue TRIN kali ini dapat menghasilkan dana segar Rp133 miliar.

Nantinya, sekitar 32,4 persen dari dana rights issue akan kami gunakan untuk pengambilalihan lahan, berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 meter persegi yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS)," ujar Presiden Direktur sekaligus CEO TRIN, Ishak Chandra, Oktober 2022 lalu. 

Sementara 32,7 persen lagi dana rights issue bakal digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 meter persegi. Pengambilalihan aset tanah di dua lokasi tersebut bakal dilakukan dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement