IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan melepas 20 persen saham.
“Rights issue ini murni dari pasar, sehingga kami harus melihat kondisi pasar,” kata Direktur Utama KRAS Silmy Karim dalam paparan publik, Jumat (30/12/2022).
Sebagai informasi, rencana rights issue perseroan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022 lalu. Dalam rights issue ini, KRAS akan menerbitkan sebanyak 6,4 miliar lembar saham baru. Adapun, aksi korporasi ini akan membuat kepemilikan saham pemerintah di perseroan terdilusi dari sebelumnya 80 persen menjadi 60 persen.
Secara umum, dana hasil rights issue perseroan akan digunakan sebagai dasar pemenuhan kewajiban dan pengembangan usaha KRAS.
“Dana rights issue juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk investasi di Krakatau Posco,” imbuh Silmy.