sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton

Market news editor Fiki Ariyanti
23/07/2024 08:09 WIB
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM) angkat bicara terkait penetapan tujuh tersangka baru kasus dugaan korupsi.
Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton (foto mnc media)
Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton (foto mnc media)

"Perseroan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Saham ANTM melemah 0,74 persen ke harga Rp1.340 pada penutupan perdagangan Senin (22/7), berdasarkan data RTI Business. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022. Sehingga, total sementara ada 13 tersangka dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (18/7).

Ketujuh tersangka baru itu merupakan pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Antam. Mereka adalah LE, SL, SJ, JT, GAR, DT, dan HKT

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement