sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton

Market news editor Fiki Ariyanti
23/07/2024 08:09 WIB
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM) angkat bicara terkait penetapan tujuh tersangka baru kasus dugaan korupsi.
Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton (foto mnc media)
Kata Antam (ANTM) Usai Penetapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton (foto mnc media)

Berdasarkan alat bukti, ketujuh orang ini diduga kuat sengaja berkerja sama dengan General Manager UBPP LM yang juga telah ditetapkan tersangka untuk menyalahgunakan jasa manufaktur pada periode 2010 hingga 2021.

"Masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM," kata Harli.

Saat ini, ketujuh tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Namun, hanya SL dan GAR yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Sedangkan untuk tersangka LE, SJ, JT, dan HKT dilakukan penahanan kota dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter," tutur Harli.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement