IDXChannel - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM) angkat bicara terkait penetapan tujuh tersangka baru atas kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton.
Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait jika terdapat hal-hal yang diperlukan.
"Sebagai perusahaan publik dan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang," kata Syarif dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/7).
Syarif menegaskan, perseroan memastikan bisnis logam mulia Antam dan bisnis Antam secara keseluruhan berjalan normal.