sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Usut Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp 43 Triliun

Market news editor Shifa Nurhaliza
19/01/2021 16:45 WIB
Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakeraan senilai Rp 43 triliun.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan (FOTO: MNC Media)
Kejagung Usut Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan berdasarkan jadwal yang tertera, akan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa (19/1/2021) dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu (20/1/2021).

"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).

Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement