Setelah Anies naik menjadi Gubernur DKI, rencana untuk melego saham emiten minuman beralkohol tersebut masih belum surut. Hanya saja, keinginan tersebut menemukan jalan terjal karena ditolak, misalnya, oleh DPRD DKI Jakarta.
Mengutip Okezone.com (5 Maret 2019), menanggapi penolakan itu, Anies kala itu mengungkapkan akan melaporkan kepada rakyat tentang penolakan pelepasan saham DLTA yang dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
“Jadi dewan itu kan wakilnya rakyat, jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui kita berniat lakukan itu,” ujar Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Selang penolakan pada 2019 itu, pada tahun lalu, mengutip sejumlah pemberitaan Prasetio Edi Marsudi masih kekeuh dengan pendiriannya bahwa kepemilikan di saham DLTA menguntungkan buat Pemprov DKI.
Kabar teranyar, Pemprov DKI memastikan kelanjutan penjualan saham miliknya di DLTA. Hanya saja, lagi-lagi, Pemprov belum menerima keputusan final dari DPRD DKI Jakarta.