Dia menuturkan, perusahaan patungan tersebut akan melakukan pengurusan izin-izin terkait, serta melakukan kegiatan eksplorasi, yang dilanjutkan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di area tersebut.
“Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan lelang WKP, PGE dan Chevron akan mengalokasikan komitmen eksplorasi ke dalam rekening bersama antara pemenang lelang dan pemerintah,” jelas Julfi.
Sementara itu, Chevron Indonesia Country Manager, Wahyu Budiarto menambahkan, keputusan Kementerian ESDM untuk menetapkan konsorsium Chevron-PGE dalam mengembangkan wilayah kerja panas bumi Way Ratai, mencerminkan kepercayaan pemerintah pada kemampuan perusahaan dan menandai tonggak penting dari kelanjutan operasi Chevron di Indonesia.
"Melalui kolaborasi bersama PGE, Chevron akan menunjukkan keahlian dan komitmennya dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia," ujar Wahyu.
Melalui program eksplorasinya, Chevron dan PGE akan mencari potensi pengembangan tambahan untuk memaksimalkan kapasitas sumber daya yang berpotensi dapat digunakan untuk pengembangan hidrogen hijau atau amonia dari tenaga panas bumi selain untuk pembangkit listrik.
(FAY)