Namun, GGRM menanggung beban pokok penjualan yang membengkak hingga Rp56,53 triliun atau naik 4,37% dari semester pertama tahun 2021 sebesar Rp54,16 triliun.
Secara rinci, perseroan menanggung beban terbesar yang datang dari kenaikan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,70 triliun, atau naik 10,68% dibandingkan semester pertama tahun lalu senilai Rp45,81 triliun.
Hal tersebut ditambah dengan adanya kenaikan biaya transportasi, pengangkutan, iklan, promosi, dan beban pemasaran lain total mencapai Rp1,12 triliun, dari sebelumnya Rp980,65 miliar.
Per 30 Juni 2022, GGRM mencatat penurunan total aset sebesar 7,03% menjadi Rp83,63 triliun, dibandingkan akhir 2021 senilai Rp89,96 triliun. Ini terjadi akibat adanya penurunan kewajiban pembayaran utang sebanyak 9,64% menjadi Rp27,17 triliun, dan penyusutan modal sebesar 5,68% menjadi Rp55,91 triliun.
Sempat Berjaya hingga 2019
Investor saham tentu tidak lupa ketika saham GGRM, bersama emiten rokok lainnya, mengalami masa jaya di bursa.