Selain itu, sumber bahan baku kayu di Indonesia juga sangat besar, mengingat potensi hutan yang sangat luas hingga 120,6 juta hektare dengan terdiri dari hutan produksi mencapai 12,8 juta Ha.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi industri furnitur nasional melalui beberapa kebijakan, antara lain melalui program bimbingan teknis produksi, promosi dan pengembangan akses pasar, serta penyiapan SDM industri furnitur yang kompeten.
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah.
Menperin menambahkan, dalam upaya menggenjot daya saing industri furnitur nasional, diperlukan kreativitas dan inovasi desain produk yang mengikuti selera pasar terkini agar mampu kompetitif hingga kancah global.
“Artinya, industri furnitur harus mampu creating the needs, deliver the needs. Apalagi, kita kaya dengan budaya,” terangnya.