sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Prediksi Penerimaan Bea Cukai Turun 2,2 Persen di 2020

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/06/2020 16:45 WIB
Ditengah pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan bea dan cukai yang turun 2,2%.
Kemenkeu Prediksi Penerimaan Bea Cukai Turun 2,2 Persen di 2020. (Foto: Ist)
Kemenkeu Prediksi Penerimaan Bea Cukai Turun 2,2 Persen di 2020. (Foto: Ist)

“Dari target Rp180,5 triliun tersebut, target penerimaan hasil cukai tembakau adalah sebesar Rp173,2 triliun, disusul minuman keras atau beralkohol sebesar Rp7,13 triliun, dan etil alkohol sebagai bahan baku sebesar Rp0,15 triliun,” kata Nirwala.

Namun, ditambahkan Nirwala, akibat pandemi Covid-19, target ini pun terkoreksi menjadi Rp172,9 triliun, atau turun Rp7,6 triliun dari target awal.

Pemerintah melalui PMK 30 di bulan April sudah memberikan penundaan selama 2 bulan. Namun dengan adanya penerapan PSBB di masing-masing kota yang membuat perokoan tidak memiliki penghasilan, sehingga periodenya diperpanjang menjadi 3 bulan.

Dalam konsep tax person dan tax payer, pemerintah memberikan kredit atau penundaan untuk pembayaran cukai. Barang cukai domestik, sejak keluar dari pabrik ke pasaran, harus dilunasi cukainya. Namun untuk barang cukai impor, sebelum keluar dari pelabuhan, sudah harus dilunasi cukainya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement