IDXChannel – Ditengah pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi target pendapatan negara dari bea cukai melemah di 2020 dan penerimaan perpajakan juga diprediksi akan mengalami penurunan hingga 5,4%, dengan penerimaan bea dan cukai yang turun 2,2%.
"Penerimaan cukai, dengan adanya Covid-19 otomatis terpengaruh, bukan hanya dari sisi supply tapi juga demand," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam program Market Review IDX Channel di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Hingga Mei 2020, ditambahkan Nirwala, target yang tercapai sudah menyentuh angka 39,5%. Selama adanya ekspansi perusahaan rokok memenuhi threshold yang telah ditentukan, Ditjen Bea dan Cukai yakin target penerimaan cukai yang terkoreksi bisa dipenuhi di akhir 2020.
"Seperti produksi rokok nasional yang turun 12,3% di bulan Mei lalu, selama thresholdnya tidak turun lebih dari 18,3%, saya kira target Rp172,9 triliun ini bisa tercapai di akhir tahun," tambahnya.
Penerimaan dari cukai yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp180,5 triliun, atau meningkat 9,1% dari 2019. Sedangkan, penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan hasil cukai tembakau.