IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Rabu, 28 Januari 2026, menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen ke level 8.261,79.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
BEI menyampaikan bahwa perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 14.13.13 waktu JATS, tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan bursa pada hari yang sama.
Langkah trading halt ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengamanan pasar untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.