"Dalam artian, kalau misalkan satu nasabah ingin membuka rekening di beberapa partisipan KSEI, di perusahaan efek ataupun bank kustodian yang kedua dan yang ketiga dan seterusnya, yang bersangkutan tidak perlu lagi melakukan submit dokumen," kata Dharma dalam Market Review IDX Channel, Jumat (6/9).
"Jadi cukup yang pertama kali saja dia submit ke salah satu perusahaan efek, kemudian didapatkan rekening dan SID," lanjutnya.
Dharma mengatakan, pengajuan dokumen nasabah dalam transaksi berikutnya, tinggal menyebutkan SID (Single Investor Identity) sebagai akses utama data nasabah. Setelah diungkapkan SID-nya, lanjut Dharma, data-data nasabah yang berada di dalam CORES KSEI akan diambil guna pembukaan rekening baru.