Sebelumnya, sentimen MSCI sempat membayangi IHSG hingga memicu penurunan tajam 8 persen secara intraday pada 28 dan 29 Januari 2026, bahkan menyebabkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.
Tekanan muncul setelah MSCI menyoroti persoalan investabilitas, terutama terkait tingkat free float yang dinilai terlalu terkonsentrasi. Sentimen negatif turut diperkuat oleh penurunan outlook Indonesia oleh Moody’s serta pemangkasan rekomendasi saham oleh UBS, Goldman Sachs, dan Nomura.
Menanggapi hal tersebut, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat dengan menjalin komunikasi intensif bersama MSCI serta menindaklanjuti sejumlah catatan penting.
Salah satunya dengan menurunkan ambang batas kewajiban pengungkapan kepemilikan saham menjadi 1 persen dari sebelumnya 5 persen.
Pasar kini menantikan perkembangan lanjutan, termasuk hasil MSCI May 2026 Index Review yang dijadwalkan diumumkan pada 12 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.