sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi Transcoal Pacific (TCPI) Capai 94,10 Persen

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
31/05/2026 08:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) pada PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi Transcoal Pacific (TCPI) Capai 94,10 Persen. (Foto Istimewa)
Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi Transcoal Pacific (TCPI) Capai 94,10 Persen. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) pada PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (31/5/2026), saham TCPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10 persen dari total.

"Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 25 Mei 2026, Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10 persen dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat TCPI," tulis pengumuman BEI.

BEI menegaskan, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

Sebagai informasi, saham TCPI pada perdagangan Jumat 29 Mei 2026 ditutup turun 1,59 persen atau 175 poin ke level Rp10.850.

Selain itu, dikutip dari laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 November 2025, tercatat ada dua pengendali saham TCPI.

Pertama, PT Sari Nusantara Gemilang dengan kepemilikan sebanyak 2,74 miliar saham, setara 55 persen dari total saham terdaftar.

Lalu pengendali kedua sekaligus pemegang saham mayoritas berikutnya adalah PT Karya Permata Insani dengan kepemilikan sebanyak 1,25 miliar saham, setara 25 persen dari total saham terdaftar.

Sedangkan masyarakat (non-warkat) memiliki 1 miliar saham TCPI, setara dengan 20 persen dari total saham. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham perseroan, atau pemilik perusahaan, adalah Abdullah Popo Parulian.

Sari Nusantara Gemilang adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, pembangunan real estate, pertambangan, dan jasa angkutan. Sedangkan Karya Permata Insani bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, angkutan darat, perbengkelan, dan sebagainya.

TCPI mencatatkan sahamnya secara perdana di Bursa Efek Indonesia pada 2018 dengan melepas 1 miliar saham di harga penawaran Rp138, dari penawaran perdana ini perseroan mengantongi dana Rp138 miliar.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement