"Jadi sekali lagi kami selalu mengikuti semua regulasi yang dilaksanakan di Indonesia khususnya IDX dan OJK, so proses pembagian dividen akan disesuaikan timeline dan regulasi yang ada," imbuh Riky.
Adapun sepanjang Januari – September 2021, UVCR berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp592,84 miliar atau meningkat 142% daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY).
Capaian tersebut turut mendorong peningkatan pada laba usaha yang sangat signifikan, yaitu yang semula merugi Rp1,01 miliar menjadi positif Rp 19,36 miliar, dan pencapaian laba bersih yang semula merugi Rp3,99 miliar menjadi positif Rp 4,90 miliar secara yoy.
(IND)