Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kenaikan suku bunga menjadi 6,25 persen dilakukan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dam pembayaran kedepan.
"Kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko Global serta sebagai langkah preventif dan forward-looking," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Selasa (24/4/2024).
Namun, dampak dari kebijakan kenaika suku bunga terhadap rupiah masih perlu diuji di tengah semakin tidak pastinya arah The Fed dan kondisi perekonomian AS.
Indeks harga PCE utama dan inti di AS juga sebesar 0,3 persen secara bulanan pada Maret, tak berubah dibanding Februari, dan sesuai dengan ekspektasi pasar.
Sementara itu, tingkat suku bunga PCE tahunan, yang menjadi data acuan The Fed, meningkat menjadi 2,7 persen, melampaui ekspektasi sebesar 2,6 persen.