sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Saham GRAB Terpeleset, GOTO Ikut Terseret

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
04/05/2026 09:58 WIB
Saham emiten jasa ride hailing PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun tajam pada Senin (4/5/2026), seiring tekanan sentimen dari kebijakan pemerintah.
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Saham GRAB Terpeleset, GOTO Ikut Terseret. (Foto: MNC Media)
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Saham GRAB Terpeleset, GOTO Ikut Terseret. (Foto: MNC Media)

“Porsi pendapatan untuk pengemudi ditingkatkan dari 80 persen menjadi minimal 92 persen,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Hari Buruh di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Meski demikian, Prabowo belum merinci kapan aturan tersebut mulai berlaku efektif. Namun, kebijakan ini dipastikan akan berdampak langsung pada model bisnis perusahaan ride-hailing di Indonesia.

Selain pengaturan komisi, pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikasi untuk memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi. Bentuknya mencakup asuransi kecelakaan dan jaminan kesehatan.

Aturan ini akan berlaku bagi pelaku industri ride-hailing, termasuk GoTo dan Grab, yang selama ini mendominasi pasar transportasi daring di Tanah Air.

Respons GoTo dan Grab

GOTO menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement