Perlu diketahui, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Tri Banyan Tirta Tbk per 31 Mei 2022 yaitu: PT Fikasa Bintang Cemerlang (pengendali) (36,44%), PT Tirtamas Anggada (pengendali) (16,25%), Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) (13,44%) dan PT Danareksa (Persero) S/A PSC (6,82%). Sedangkan masyarakat (24,81%).
Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari saham Tri Banyan Tirta Tbk adalah Bhakti Salim dan Agung Salim.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan ALTO adalah bergerak dalam bidang industri air mineral (air minum) dalam kemasan plastik, makanan, minuman dan pengalengan/pembotolan serta industri bahan kemasan. Saat ini, kegiatan utama ALTO adalah produsen AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dengan merek ALTO, TOTAL dan produk air alkali dengan merek Total 8+.
Selain itu, ALTO juga merupakan produsen OEM (Original Equipment Manufacturer) untuk AMDK merek VIT, produk dari PT Tirta Investama (Danone) – Aqua; merek Pristine, produk dari PT Super Wahana Tehno (Sinarmas group); dan untuk minuman energi merek Panther, produk dari Kino Indonesia Tbk (KINO).
Pada 28 Juni 2012, ALTO memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) ALTO kepada masyarakat sebanyak 300.000.000 dengan nilai nominal Rp100 per saham saham dengan harga penawaran Rp210 per saham disertai dengan Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif sebanyak 150.000.000 dengan pelaksanaan sebesar Rp260 per saham.