Pembelian saham tersebut akan dilakukan setelah masing-masing pihak baik KSI maupun Chandra Asri telah memenuhi kondisi prasyarat sesuai dengan yang telah disepakati dalam SHA-CSPA.
Sedangkan penandatanganan SHA adalah merupakan salah satu dari beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi dalam CSPA, oleh karenanya SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini dan baru akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada Tanggal Penutupan nanti,.
Agus menyampaikan proses divestasi saham KSI untuk keperluan pemenuhan kewajiban PT Krakatau Steel Tbk. Di mana, sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi dengan kreditur, salah satunya Chandra Asri.
Di lain pihak, Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra, menyampaikan pihaknya antusias untuk mengeksekusi strategi programmatic M&A untuk memposisikan perusahaan pada pertumbuhan bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan.
“Akuisisi bolt-on ini didukung dengan arus kas yang stabil dan tangguh serta dukungan dari bank untuk pendanaan Chandra Asri. Strategi ini semakin meningkatkan fundamental bisnis kami dan membuka banyak sinergi menarik, antara lain untuk diversifikasi pendapatan dalam utilitas pendukung serta selaras dengan rencana ekspansi kompleks petrokimia kedua dan industri hilir berskala dunia,” tutup Erwin. (RRD)