Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan belanja modal dan pembiayaan bisnis batu bara serta usaha terkait batu bara Grup Jhonlin.
"Transaksi tersebut tidak sepenuhnya dibiayai oleh fasilitas ini," tulis Nurkholis dalam risetnya.
Pasalnya, nilai fasilitas yang telah ditarik sebesar Rp17 triliun masih berada di bawah nilai transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp26,1 triliun.
Saat dimintai klarifikasi oleh BEI mengenai apakah fasilitas tersebut digunakan untuk bisnis yang dijalankan bersama BYAN, BMRI tidak memberikan jawaban secara eksplisit.
Bank hanya menyebut fasilitas tersebut ditujukan untuk bisnis batu bara dan bisnis pendukung Grup Jhonlin.