Sekadar informasi, sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan pencabutan persetujuan kontrak berjangka dan opsi dari PT Pacific 2000 Sekuritas terhitung 15 Februari 2023.
Kebijakan ini dibuat setelah BEI mendapat permintaan untuk tidak lagi memperdagangkan kontrak derivatif milik broker berkode IH tersebut.
(FAY)