Kemudian, KSEI juga mengembangkan e-RUPS EBUS. Dharma menyebut, layanan tersebut sudah selesai dikembangkan. KSEI sedang menunggu peraturan yang akan menjadi landasan hukum dari fasilitas tersebut.
Selain itu, KSEI melakukan pengembangan sistem pencatatan efek, guna mengefisiensikan proses pendaftaran efek di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dharma melanjutkan, KSEI juga akan menjadi Local Operating Unit (LOU) untuk menerbitkan Legal Entity Identifier (LEI) di Indonesia.
“Saat ini, kami sudah kerja sama dengan GLEIF dan sudah mendapatkan izin dari OJK,” ujar Dharma.
Lebih lanjut, KSEI akan melakukan pengkinian sistem C-BEST, yang merupakan platform elektronik terpadu yang digunakan untuk menyelesaikan transaksi saham dan surat berharga lainnya pada 2025.