IDXChannel - Rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal Indonesia.
Pasalnya, seluruh nilai kapitalisasi pasar, portofolio investor, dan total aset perusahaan mengikuti rupiah baru tanpa mengubah nilai riilnya.
"Redenominasi itu sederhana, hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang. Fungsinya membuat pencatatan lebih simpel. Hanya sekadar perubahan penulisan oleh BI, dicetak dan divalidasi sebagai alat transaksi sehingga tidak akan berdampak ke pasar modal," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam Capital Market Journalist Workshop di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).
Direktur Utama BEI Iman Rachman menambahkan, jika redenominasi diberlakukan, maka harga saham di bursa otomatis menyesuaikan secara proporsional.
Saat nominal berubah, sejumlah saham berpotensi memiliki harga sangat kecil sehingga Bursa perlu menyesuaikan aturan transaksi secara menyeluruh