Namun, GGRM menanggung beban pokok penjualan yang membengkak hingga Rp56,53 triliun atau naik 4,37% dari semester pertama tahun 2021 sebesar Rp54,16 triliun.
Secara rinci, perseroan menanggung beban terbesar yang datang dari kenaikan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,70 triliun, atau naik 10,68% dibandingkan semester pertama tahun lalu senilai Rp45,81 triliun.
Hal tersebut ditambah dengan adanya kenaikan biaya transportasi, pengangkutan, iklan, promosi, dan beban pemasaran lain total mencapai Rp1,12 triliun, dari sebelumnya Rp980,65 miliar.
Performa kinerja paruh pertama tahun ini membuat laba per saham dasar GGRM merosot menjadi Rp497, dari periode sama tahun lalu sebesar Rp1.223.
Selain itu, GGRM mencatat penurunan total aset per 30 Juni 2022 sebesar 7,03% menjadi Rp83,63 triliun, dibandingkan akhir 2021 senilai Rp89,96 triliun. Ini terjadi akibat adanya penurunan kewajiban pembayaran utang sebanyak 9,64% menjadi Rp27,17 triliun, dan penyusutan modal sebesar 5,68% menjadi Rp55,91 triliun.
(FRI)