Andika menjelaskan, sejak berizin OJK pada akhir tahun lalu, jumlah investor yang terdaftar di LandX.id telah mencapai lebih dari 73.042 investor.
“Para investor nantinya akan menerima dividen per tahun, dengan estimasi rencana yang akan dilakukan pada bulan Februari mendatang," kata Andika.
Sebagai informasi, perusahaan yang sudah listing di LandX saat ini sudah mencapai angka 27 perusahaan. Dan tidak sedikit juga perusahaan berhasil menerima pendanaan patungan mencapai dari Rp 10 Miliar.
LandX terus menekankan agar masyarakat hanya memilih fintech Equity Crowdfunding (ECF) dan project financing yang sudah berizin dan diawasi OJK, serta terus meningkatkan product knowledge, potensi keuntungan, dan risiko terhadap pilihan investasinya.
Selama pandemi, LandX mengajak masyarakat untuk memperbesar awareness dalam melakukan seleksi mengenai ECF. Misalnya, hanya memilih sistem tertentu yang menjalankan bisnis berkepanjangan atau sesuai profil risiko yang bisa ditoleransi.