MSCI menilai, minimnya transparansi struktur kepemilikan perusahaan serta data free float menjadi sumber utama kekhawatiran.
Peringatan tersebut menambah tekanan pada pasar yang selama ini dibayangi arus keluar investor asing. MSCI menyebutkan, jika tidak terjadi perbaikan yang berarti dalam aspek transparansi hingga Mei mendatang, bobot saham Indonesia di indeks pasar berkembang berpotensi diturunkan.
Bahkan, Indonesia juga berisiko diturunkan statusnya dari emerging market menjadi frontier market.
Langkah OJK dan SRO
Diberitakan sebelumnya, OJK dan SRO menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons pengumuman MSCI yang menyoroti kekhawatiran terkait aspek investability tersebut.
“Kami, OJK menerima penjelasan itu sebagai masukan yang baik, karena kami melihat lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers bersama OJK dan SRO terkait Keputusan MSCI di BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).